Sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik, Pimpinan Beserta Jajaran Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Banggai Laut, berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkomitmen untuk:
- Memberikan pelayanan publik sesuai standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
- Memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban dan melakukan perbaikan secara terus menerus.
- Apabila dalam penyelenggaraan pelayanan publik kami tidak sesuai dengan standar penyelenggaraan publik yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
